11 Juni 2026

Kejaksaan Negeri Kudus kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan kali ini digelar di SMP 2 Undaan dan diikuti oleh para siswa serta dewan guru dengan antusias. Program JMS merupakan salah satu bentuk edukasi hukum yang bertujuan menanamkan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan hukum sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus, Roni Yuliarto, S.Kom., bersama Sigra Arum Wijayanti, S.H., Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum. Keduanya menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan media sosial, perundungan (bullying), serta konsekuensi hukum yang dapat timbul dari berbagai pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan pelajar.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kudus berharap para siswa dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait permasalahan hukum yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Program JMS di SMP 2 Undaan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta.

20260609_1210160-1024x576.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *