31 Mei 2026

KOMITMEN BERSAMA
KEJAKSAAN NEGERI KUDUS MENOLAK GRATIFIKASI DALAM BENTUK APA PUN

Gratifikasi adalah pelanggaran integritas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *