19 Mei 2026

Profil

Dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT, Profil Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kudus Tahun 2022 telah diselesaikan dan dapat dilaporkan kepada Tim Penilai Nasional, baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, maupun di Kejaksaan Republik Indonesia. Tahun ini Kejaksaan Negeri Kudus kembali mencanangkan Zona Integritas dalam rangka memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi. Dengan prestasi yang diraih pada tahun 2021 dan tahun‒tahun sebelumnya, dapat memberikan motivasi serta semangat baru bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kudus untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar kehadiran institusi Kejaksaan senantiasa memberi dampak positif bagi masyarakat terutama mampu mewujudkan penegakkan hukum yang bermartabat, bermanfaat dan konkret seperti motto kami “Parijoto: Pelayanan Prima, Kerjo Nyoto”.

Pada Tahun 2026 ini, jajaran Kejaksaan Negeri Kudus kembali mengusulkan diri untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan terus melakukan pembenahan dalam kerangka pembangunan Zona Integritas secara berkesinambungan yang terbagi ke dalam 6 area pembangunan. Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, kinerja, serta pelayanan publik kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Semoga website ini dapat memberikan gambaran dan pemahaman tentang institusi Kejaksaan Negeri Kudus yang sedang dan tak henti‒hentinya melakukan perbaikan untuk dapat memberikan sumbangsih secara konkret bagi kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara.

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KUDUS