18 April 2026
1

Kudus, 5 Maret 2024 – Kejaksaan Negeri Kudus mengadakan kegiatan dialog interaktif yang bertajuk “Jaksa Menyapa” di Radio Suara Kudus. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem peradilan anak. Narasumber pada kesempatan ini adalah Viola Oksianta Rahartika, S.H. selaku Kasubi Pra Penuntutan, dan Jaksa Fungsional Bagus Ahmad Faroby, S.H., M.H.

Dialog interaktif ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan jaksa dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dengan sistem peradilan anak. Viola Oksianta Rahartika, S.H., yang merupakan Kasubi Pra Penuntutan, berbagi pengetahuannya mengenai proses penuntutan dalam kasus-kasus yang melibatkan anak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kudus untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya terkait dengan sistem peradilan anak. Dengan berlangsungnya dialog interaktif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami langkah-langkah yang diambil oleh kejaksaan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak-anak,” ujar Viola Oksianta Rahartika, S.H.

Tema utama yang dibahas dalam dialog kali ini adalah “Mengenal Lebih Dekat Sistem Pradilan Anak.” Jaksa Fungsional Bagus Ahmad Faroby, S.H., M.H., memberikan paparan mendalam tentang prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam penanganan kasus anak, hak-hak anak, serta upaya rehabilitasi dan reintegrasi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung sistem peradilan anak. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan positif anak-anak,” tambah Jaksa Fungsional Bagus Ahmad Faroby, S.H., M.H.

Acara “Jaksa Menyapa” di Radio Suara Kudus ini juga memberikan kesempatan kepada pendengar untuk mengajukan pertanyaan secara langsung melalui telepon atau media sosial. Dialog interaktif semacam ini diharapkan dapat menjadi model kegiatan edukatif yang terus diadakan untuk mendekatkan instansi hukum dengan masyarakat. Kejaksaan Negeri Kudus berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya inovatif guna memberikan layanan hukum yang lebih baik dan memberdayakan masyarakat dalam pemahaman hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *