18 April 2026
1

Pada hari Kamis, 25 April 2024, Kajaksaan Negeri Kudus menggelar kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema yang mengangkat Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan perempuan sebagai korban. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui Studio RRI Semarang yang di pandu oleh Hana Pratiwi.

Bagus Ahmad Faroby, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional) dan Viola Oksianta Rahartika, S.H. (Kasubsi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum), turut berperan sebagai narasumber dalam diskusi ini.

Diskusi yang digelar secara daring ini menyoroti isu kompleks terkait perdagangan orang, khususnya yang melibatkan perempuan sebagai korban. Dalam acara tersebut, kedua narasumber membahas berbagai aspek hukum dan tantangan yang dihadapi dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

Jaksa Menyapa merupakan salah satu inisiatif yang diambil oleh Kajaksaan Negeri Kudus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu hukum yang relevan dan memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada publik. Dengan menyelenggarakan acara ini secara daring, diharapkan pesan-pesan penting terkait keadilan dan penegakan hukum dapat tersebar luas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *