18 April 2026
Kegiatan-Kejari-Kudus

Pada hari Kamis, tanggal 02 Juni 2022 Kejaksaan Negeri Kudus telah menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Kudus untuk umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kudus dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kudus dan masyarakat.

PMI merupakan salah satu mitra Adhyaksa yang bergerak di bidang kemanusiaan. PMI memiliki tujuan yang mulia yakni untuk memberikan bantuan dalam bidang kesehatan berbasis masyarakat, diantaranya adalah mengelola unit transfusi darah secara profesional dan memenuhi standar internasional bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup kegiatan-kegiatan pengerahan, penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah ke pada pasien melalui sarana pelayanan kesehatan.

Kejaksaan Negeri Kudus sebagai instansi yang sehari-hari memiliki tugas dan wewenang yang berkaitan dengan ketertiban/ ketentraman umum, pidana maupun perdata dan tata usaha negara turut terpanggil, untuk ikut membantu masyarakat dalam mewujudkan tujuan yang mulia ini. Kegiatan ini dilakukan bukan hanya semata-mata untuk secara sukarela membantu Palang Merah Indonesia guna memenuhi kebutuhan tersedianya kebutuhan darah bagi masyarakat penerima donor, akan tetapi karena kita sebagai pendonor dapat juga merasakan manfaat-manfaat yang nyata yang mungkin selama ini belum kita sadari.

Donor darah adalah sesuatu yang teramat penting, yang benar-benar berarti “nyawa” bagi kehidupan seseorang. Melalui donor darah, sadar atau tidak sadar, telah terjadi simbiosis mutualisme antara pendonor dengan penerima donor, setiap tetes darah yang kita sumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya.

Insan Adhyaksa akan terus memberikan dukungan serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendonor reguler, yang selalu hadir dan setia mengikuti kegiatan donor darah yang kita selenggarakan, serta terhadap peran Palang Merah Indonesia sebagai organisasi yang netral dan independen untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah, untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kerelaan, kesatuan dan kesemestaan.

#kejarikudus #kejarikudushebat #kejaksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *