Kejari Kudus|| Pada hari Selasa, tanggal: 21 Maret 2023 di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A Setda Kabupaten Kudus telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dengan tema “Peran Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat Dalam Rangka Mendukun Suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus.”Bahwa terdapat 8 (delapan) Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat di Kabupaten Kudus antara lain: Aliran Kepercayaan Sapta Darma (Persada), Aliran Kepercayaan Pramono Sejati, Aliran Kepercayaan Paguyuban Sumarah, Aliran Kepercayaan Hardo Pusoro, Aliran Kepercayaan Budi Luhur, Aliran Kepercayaan Susilo Budi Dharmo, Aliran Kepercayaan Paguyuban Kawruh Kodrating Pangeran, Sedulur Wong Sikep Samin.Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen telah menyampaikan materi sosialisasi dengan judul “Toleransi Umat Beragama,” berdasar pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa bahwa dalam Pancasila mengajarkkan sikap saling menghormati, menghargai, toleransi, serta terjalinnya kerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat tercipta dan selalu terbinanya kerukunan hidup di antara sesama umat beragama. (21/3/23)@kejaksaan.ri@kejarikudus#kejaksaanri #kejaksaanagung #jaksaagung #kejatijateng #jaksa #jaksamenyapa #jaksahebat #indonesia #apel #kejarikudus #kudus #kotakretek
PARIJOTO (Pelayanan Prima Kerjo Nyoto)