
Senin, tanggal 16 Juni 2025 dimulai pukul 19.30 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus diwakili oleh Kepala Subseksi 1 Bidang Intelijen menghadiri kegiatan Ngaji Kitab dan Haul ke-6 KH. Maimoen Zubair yang bertempat di RM Cempe Ageng Prambatan Lor, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemprov Jawa Tengah, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kudus, KH. Idror Maimun Zubair, Perwakilan Santri Gayeng Nasional.


Tujuan utama dari kegiatan ngaji kitab dan haul di Kudus adalah untuk memperingati dan menghormati tokoh agama serta memperdalam pemahaman ajaran agama Islam. Ngaji kitab bertujuan untuk mempelajari dan memahami kitab-kitab agama, sementara haul bertujuan untuk mendoakan ahli kubur, mengenang keteladanan tokoh tersebut, dan mempererat tali silaturahmi.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.