Kejari Kudus|| Pada hari Selasa, tanggal: 16 Mei 2023 di Pos Pemilu Kejaksaan Negeri Kudus telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kejaksaan Negeri Kudus dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus (Henriyadi W Putro, SH, MH) dan diikuti jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus, dengan tema “Optimalisasi Pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan Guna Meminimalisasi Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pada Tahapan Pemilu Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2024.”
Tujuan dibentuknya Posko Pemilu 2024 Kejaksaan antara lain sebagai basis data dan informasi pemilu, meminimalisir pelanggaran pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat dan mensukseskan pemilu 2024. Apabila Pembentukan Posko Pemilu 2024 Kejaksaan sudah optimal, maka diharapkan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu semakin berkurang, program penegakan hukum berjalan baik dan menurunnya jumlah perkara, kesadaran hukum masyarakat meningkat, sehingga penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan aman dan sukses. (16/5/23)
@kejaksaan.ri
@kejarikudus
#kejaksaanri #kejaksaanagung #jaksaagung #kejatijateng #jaksa #jaksamenyapa #jaksahebat #indonesia #apel #kejarikudus #kudus #kotakretek