Kejari Kudus|| Pada tanggal: 09 Januari 2023 di Aula Lt. 4 gedung Setda Kab. Kudus telah berlangsung Sosialisasi Program Jaga Desa dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Kudus tentang Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Kudus. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus (sekaligus narasumber), Camat dan Kepala Desa di wilayah Kab. Kudus.
Kegiatan Program Jaga Desa dilaksanakan berdasarkan petunjuk dari Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pengamanan terhadap kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional, dimana salah satu petunjuk dari pimpinan yaitu untuk segera melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar berjalan tepat sasaran dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat desa.
@kejaksaan.ri
@kejarikudus
kejaksaanri #kejaksaanagung #jaksaagung #kejatijateng #jaksa #jaksamenyapa #jaksahebat #indonesia #apel #kejarikudus #kudus #kotakretek
PARIJOTO (Pelayanan Prima Kerjo Nyoto)