18 April 2026
20230103_092837_0000_copy_800x800

Kejari Kudus|| Kejadian bencana yang disebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai angin kencang pada tanggal 30 Desember 2022 sd 1 Januari 2023 mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang melanda seluruh wilayah Kabupaten Kudus, sehingga dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kabupaten Kudus pada tanggal 03 Januari 2023 di Ruang Rapat Pendopo Kab. Kudus. Dalam kegiatan rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen hadir bersama dengan jajaran Forkopimda dan instansi terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kabupaten Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan.

Adapun Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kabupaten Kudus tersebut dilaksanakan berdasar pada:

  1. Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 360/283/2022 tanggal 02 Desember 2022, tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Tanah Longsor, Banjir, dan Angin Kencang di Kabupaten Kudus;
  2. Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Nomor 360/5908/38.00/2023 tanggal 2 Januari 2023 perihal Dukungan Dunia Usaha pada Penanganan Bencana di Kabupaten Kudus.

@kejaksaan.ri
@kejarikudus

kejaksaanri #kejaksaanagung #jaksaagung #kejatijateng #jaksa #jaksamenyapa #jaksahebat #indonesia #apel #kejarikudus #kudus #kotakretek

PARIJOTO (Pelayanan Prima Kerjo Nyoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *